Megabintang Cristiano Ronaldo resmi dijatuhi sanksi denda sebesar sekitar Rp4,3 Juta serta larangan bermain selama 30 hari oleh Federasi Sepak Bola Portugal (FPF). Keputusan tegas ini diambil menyusul aksi kontroversial sang kapten yang meninggalkan pemusatan latihan tim nasional pada ajang UEFA Nations League bulan lalu. Dilansir dari ESPN FC, hukuman tersebut langsung dijatuhkan setelah FPF melakukan investigasi mendalam terkait insiden internal yang sempat mengguncang keutuhan Selecao das Quinas.

Konflik bermula ketika penyerang berusia 41 tahun itu terlibat perselisihan sengit dengan pelatih Jorge Jesus menjelang pertandingan krusial melawan Denmark. Mantan bintang Manchester United dan Real Madrid tersebut merasa kecewa karena dijanjikan tampil namun hanya menghabiskan waktu di bangku cadangan saat menghadapi Norwegia. Dalam pernyataan resminya, ia menuduh sang juru taktik telah mengingkari janji terkait menit bermain yang telah disepakati dalam program pemulihan fisik.

Meskipun demikian, sanksi skorsing 30 hari ini dipastikan tidak akan membuat sang penyerang absen terlalu lama dalam agenda internasional berikutnya. Portugal dijadwalkan menghadapi Denmark serta Wales pada pertandingan UEFA Nations League bulan November mendatang, di mana sang kapten dipastikan sudah dapat kembali memperkuat lini serang tim. Presiden FPF Pedro Proenca secara terbuka menegaskan bahwa pihaknya tetap memandang sang pemain sebagai aset terbesar sekaligus figur krusial bagi skuad.

Sang presiden meyakini bahwa perselisihan antara pemain bintangnya dan sang pelatih kepala dapat segera diselesaikan secara baik demi kepentingan bersama di tim nasional. Di sisi lain, atlet berpenghasilan tertinggi di dunia versi majalah Forbes dengan estimasi pendapatan mencapai sekitar Rp4,6 Triliun per tahun ini menyatakan kesiapan menerima segala keputusan federasi. Ia menegaskan bahwa kecintaannya pada negara tetap tinggi dan masih berambisi besar membawa kesuksesan bagi Portugal.