Kabar mengejutkan datang dari kapten Granit Xhaka yang secara terbuka mengakui telah mendapatkan sertifikat vaksinasi palsu selama pandemi COVID-19 melanda dunia. Dilansir dari ESPN FC, gelandang berpengalaman berusia 34 tahun ini dijatuhi hukuman masa percobaan selama dua tahun akibat tindakan indisipliner tersebut.

Kasus hukum ini terungkap setelah media-media Swiss mengangkat laporan investigasi yang melibatkan pemeriksaan terhadap seorang dokter di wilayah kanton Lucerne. Menanggapi putusan pengadilan yang menjeratnya, sang pemain langsung memberikan klarifikasi terbuka melalui akun Instagram pribadinya kepada publik sepak bola.

"Saya menerima keputusan ini dan mengambil tanggung jawab penuh atas apa yang telah terjadi," tulis Granit Xhaka terkait vonis hukum yang harus dihadapinya. Hukuman tersebut juga mencakup denda bersyarat senilai 150.000 franc Swiss atau setara dengan sekitar Rp3 Miliar, di luar kewajiban melunasi biaya persidangan yang dibebankan kepadanya.

Rentetan masalah hukum ini langsung berdampak besar pada karier internasional sang pemain bersama tim nasional Switzerland di ajang UEFA Nations League. Pemegang rekor 152 penampilan bersama timnas tersebut terpaksa harus ditarik dari skuad dalam empat pertandingan penting yang dilakoni negaranya dalam dua pekan terakhir.

Meskipun tampil tanpa kehadiran sang kapten utama, skuad Switzerland tetap mampu menunjukkan performa impresif di atas lapangan hijau. Mereka sukses menyapu bersih kemenangan dalam seluruh empat laga di grup Nations League kasta kedua tersebut demi menjaga momentum positif di tengah badai kontroversi.