Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Tengah akhirnya memberikan penjelasan resmi menyusul sorotan tajam publik terhadap sikap wasit dalam pertandingan pencak silat pada Pekan Olahraga Provinsi XVII Jawa Tengah 2026. Insiden tersebut menjadi sorotan luas setelah rekaman video memperlihatkan seorang atlet mengalami kejang-kejang usai menerima bantingan keras dari lawannya di atas matras pertandingan.

Ketua KONI Jawa Tengah Sudjarwanto menjelaskan bahwa insiden viral itu terjadi pada babak perempat final kelas D Putra yang mempertemukan atlet Ginting asal Surakarta melawan Kukuh Angga W dari Kabupaten Blora. Berdasarkan laporan Technical Delegate IPSI, wasit yang bertugas di lapangan disebut telah menjalankan kewajibannya secara ketat dengan merujuk langsung pada regulasi resmi pertandingan Ikatan Pencak Silat Indonesia.

Dalam aturan yang berlaku, teknik bantingan yang dilancarkan oleh Ginting terhadap Kukuh dinilai bukan sebuah pelanggaran fatal di dalam pedoman pertandingan. Konsekuensinya, wasit wajib mematuhi prosedur hitungan hingga sepuluh detik terlebih dahulu sebelum tim medis diizinkan memasuki arena untuk memberikan pertolongan pertama pada cedera yang dialami oleh sang atlet.

Selepas insiden menegangkan tersebut, Kukuh langsung dilarikan ke Rumah Sakit Primaya untuk mendapatkan penanganan intensif guna memastikan kondisi kesehatannya. Pihak KONI memastikan bahwa sang atlet sudah mendapatkan perawatan optimal, bahkan telah diizinkan pulang setelah menjalani masa observasi medis yang ketat di rumah sakit.

Kendati demikian, rentetan insiden ini memberikan tekanan tersendiri bagi penyelenggaraan ajang olahraga multi-cabang tersebut. Sebelumnya, dunia olahraga daerah juga dikejutkan dengan kabar duka meninggalnya dua atlet yang berlaga di ajang yang sama, yakni atlet selam Syabilla Rizkia Putri Raharja dan atlet pencak silat Ayudiah Rivana Tridiandinata.