Duel panas di panggung Manchester City kontra Paris Saint-Germain di Etihad Stadium tidak sekadar mempertemukan dua raksasa Eropa. Pertemuan ini sekaligus membongkar kembali lembaran lama terkait sejarah sanksi Financial Fair Play (FFP) yang pernah mengguncang panggung sepak bola benua biru pada satu dekade silam.

Kedua klub ini memiliki benang merah yang kuat, yakni sama-sama berada di bawah kepemilikan modal raksasa asal Teluk. Jauh pada 2014 lalu, mereka menjadi pionir klub yang kedapatan melanggar aturan FFP dari UEFA dengan defisit anggaran yang sangat masif, di mana PSG mencatatkan angka defisit sekitar Rp3,7 Triliun dan City menembus kisaran Rp3,2 Triliun berdasarkan kurs saat itu.

Alih-alih dihukum berat sejak awal, kedua klub kala itu lolos dari jeratan sanksi ekstrem setelah meneken perjanjian damai atau settlement agreement. Sanksi yang dijatuhkan terbilang ringan, yakni denda sekitar Rp340 Juta masing-masing klub serta pembatasan aktivitas belanja pemain yang diawasi ketat oleh otoritas sepak bola Eropa.

Namun, jalan takdir kedua klub mulai menyimpang ketika memasuki dekade berikutnya. Di bawah kepemimpinan Nasser al-Khelaifi, PSG memilih jalur diplomasi dan integrasi erat dengan struktur kekuasaan sepak bola modern, bahkan kini memegang kendali penting di asosiasi klub Eropa demi menjaga keharmonisan relasi institusional.

Sebaliknya, The Citizens memilih untuk terus melawan arus dan mempertahankan posisi sebagai pemberontak di hadapan sistem. Publik tribun tentu masih ingat bagaimana suporter tuan rumah kerap menyoraki anthem Liga Champions sebagai bentuk protes keras, sementara manajemen klub terus menghadapi berbagai investigasi lanjutan hingga hari ini.