Kabar mengejutkan datang dari gelandang serang Dewa United, Taisei Marukawa, yang dilaporkan sudah memulai proses naturalisasi secara mandiri untuk menjadi Warga Negara Indonesia. Mantan bintang Persebaya Surabaya dan PSIS Semarang ini mengonfirmasi bahwa dirinya telah menyerahkan seluruh dokumen yang diperlukan kepada pihak berwenang demi mewujudkan mimpi mengenakan jersey Garuda di dada.
Langkah berani yang diambil oleh pemain asal Jepang ini didasarkan pada ketentuan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia. Berdasarkan aturan tersebut, ia memenuhi syarat pengajuan lewat jalur mandiri karena telah mencatatkan masa tinggal di Indonesia selama lima tahun berturut-turut tanpa jeda yang signifikan.
Kendati demikian, jalur mandiri yang ditempuh Taisei diprediksi bakal memakan durasi yang tidak sebentar, jauh berbeda dari proyeksi instan pemain naturalisasi rekomendasi PSSI. Kasus serupa pernah dialami oleh gelandang naturalisasi asal Belanda, Marc Klok, yang membutuhkan waktu hingga satu tahun delapan bulan sejak pertama kali mengajukan dokumen hingga akhirnya resmi mengangkat sumpah setia di hadapan negara.
Dengan berkaca pada pengalaman tersebut, peluang gelandang kreatif ini untuk segera turun gelanggang di ajang Piala Asia 2027 yang dihelat di Arab Saudi pada awal Januari mendatang dinilai sangat tidak realistis. Mengingat tenggat waktu persiapan yang terlampau singkat dan proses birokrasi yang panjang, namanya hampir pasti belum bisa didaftarkan oleh skuad Garuda dalam turnamen kontinental terakbar di Asia itu.
Meski tertutup kans tampil di Arab Saudi, secercah harapan justru terbuka lebar menatap agenda jangka panjang Timnas Indonesia di ajang Kualifikasi Piala Dunia 2030. Dengan rentang waktu yang masih sangat longgar, pemain berusia 29 tahun ini berpotensi bertransformasi menjadi opsi segar di lini tengah untuk memperdalam kedalaman skuad Garuda di masa depan.
KOMENTAR ()
Kamu harus login untuk ikut berdiskusi.
Login Sekarang