Kabar mengejutkan datang dari lanskap sepak bola Inggris ketika ketua Independent Football Regulator (IFR), David Kogan, menegaskan bahwa lembaganya memiliki wewenang mutlak untuk memaksa pemilik Manchester City agar menjual klub jika terbukti melakukan pelanggaran berat. Ancaman serius ini mencuat di tengah pusaran kasus dugaan pelanggaran finansial besar-besaran yang saat ini tengah dihadapi oleh tim asuhan Pep Guardiola di kancah Premier League.

Sebelumnya, sebuah komisi independen memutuskan bahwa The Citizens bersalah karena mengakali regulasi liga dengan mendirikan kesepakatan komersial fiktif demi mendongkrak pendapatan atau menekan pengeluaran hingga melampaui angka £900 juta atau sekitar Rp18 Triliun dalam rentang sembilan musim. Tidak hanya itu, klub kepemilikan Sheikh Mansour tersebut juga dituduh melakukan upaya terstruktur untuk menghalang-halangi jalannya investigasi resmi dari pihak operator kompetisi domestik.

Dalam siniar The Rest Is Football yang dikutip dari ESPN FC, David Kogan menyatakan bahwa lembaganya memegang kendali penuh untuk meminta pemilik klub mundur jika tata kelola manajemen terbukti tidak memenuhi standar kepatutan dan keadilan. Ketika mendapat pertanyaan apakah seorang pemilik klub dapat menolak keputusan divestasi tersebut, Kogan dengan tegas menjawab bahwa otoritasnya bersifat mutlak dan tidak bisa dihindari oleh pihak manapun yang melanggar aturan.

Kendati demikian, Kogan, yang memimpin badan pengawas independen tersebut, menilai masih terlalu dini untuk mengambil langkah hukum atau menjatuhkan sanksi final sebelum seluruh proses banding yang diajukan pihak klub benar-benar tuntas. Ia menegaskan bahwa mengambil keputusan tergesa-gesa tanpa melihat seluruh fakta persidangan yang sedang berjalan merupakan sebuah kesalahan besar yang harus dihindari oleh lembaganya dalam menegakkan keadilan.

Di sisi lain, situasi pelik ini turut memicu kekhawatiran akan potensi gesekan diplomatik antara pemerintah Britania Raya dan Uni Emirat Arab mengingat latar belakang kepemilikan klub. Menanggapi potensi intervensi politik dalam penyelidikan mendatang, Kogan bahkan secara terbuka telah berjanji untuk meletakkan jabatannya jika ada campur tangan pihak luar yang mengganggu proses penegakan hukum independen tersebut.